SANGGAU – Kamis, 08 Juni 2023 Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI melaksanakan Penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.
Kegiatan SPI KPK ini diikuti oleh dilakukan ke tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Kanim Kelas II TPI Sanggau, Rupbasan Kelas II Sanggau, dan Kanim Kelas II TPI Entikong.

“Survey Penilaian Integritas oleh Komisi Pemberantas Korupsi ini bertujuan untuk Memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik meliputi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk didalamnya Kemenkumham untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia,”.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Itjen Kemenkumham RI Nanih Kusnani, menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah pungli yaitu dengan meningkatkan integritas pegawai, menerapkan SOP dalam Pelayanan, Meningkatkan Kualitas SDM dengan terus melaksanakan pembinaan dan pengawasan, serta terus menciptakan inovasi-inovasi baru terhadap Layanan kepada masyarakat.

Diharapkan dengan adanya kegiatan penguatan ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam memetakan risiko korupsi dan meningkatkan upaya pencegahan korupsi.