MAKNA KEBANGKITAN NASIONAL BAGI IMIGRASI SANGGAU

SANGGAU – Dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya, Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023 berjalan dengan hikmat. Bertempat di halaman Kantor Imigrasi Sanggau, Senin (22/05/2023). Tema Hari Kebangkitan Nasional Tahun ini yaitu “Semangat Untuk Bangkit”.

Kepala Kantor, I Gede Semarajaya, melalui sambutan Plt.Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Mahfud MD menyampaikan peringatan ini mengacu pada berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.

“Boedi Oetomo sendiri merupakan organisasi modern pertama yang didirikan oleh dr.Soetomo bersama para mahasiswa School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA).  Boedi Oetomo berdiri untuk mendorong bangsa Indonesia mengejar ketertinggalannya dari bangsa lain di masa itu, yaitu untuk mengejar 3 (tiga) tujuan yang menjadi cita-cita utama kebangkitan nasional, yakni :

  1. Memerdekakan cita-cita kemanusiaan;
  2. Memajukan nusa dan bangsa, serta
  3. Mewujudkan kehidupan bangsa yang terhormat dan bermartabat di mata dunia.

“Seratus lima belas tahun lalu, bara persatuan Indonesia sebagai negara mulai menyala. Hal ini ditandai dengan meleburnya berbagai gerakan perjuangan yang bersifat kedaerahan menjadi satu barisan yang utuh dengan didirikannya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Sejak saat itu, gerakan perjuangan Indonesia dengan gegap gempita bergerak maju mewujudkan Republik Indonesia sebagai negara yang satu, berdaulat, adil, dan makmur,”.

Lalu bagaimana memaknai kebangkitan nasional saat ini, khususnya sebagai insan imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau yang telah berdiri sejak dari tanggal 06 Februari 1984 yang usianya saat ini telah mencapai 39 tahun. 39 tahun  bukanlah usia yang sebentar, tentunya sudah banyak melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang keimigrasian.

Seiring berjalannya waktu, dan pesatnya perkembangan informasi dan komunikasi serta arus globalisasi yang semakin maju beriringan dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan adanya pelayanan prima yang diberikan oleh insan imigrasi khususnya pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Sesuai dengan fungsi keimigrasian, yaitu Pelayanan Penegakan Hukum Keamanan Negara dan Fasilitator Kesejahtraan Masyarakat. Kita harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat itu dengan program-program yang memudahkan masyarakat.

Program Pelayanan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, yang diberikan yaitu Penerbitan Paspor Republik Indonesia dengan menggunakan Aplikasi M-Paspor harus dapat di maksimalkan guna kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kita harus bangkit tidak hanya melakukan pelayanan dikantor, melainkan harus bergerak jemput bola melayani masyarakat dengan program “Eazy Passport”, serta kita juga harus bangkit mengutamakan sisi kemanusiaan dengan layanan “Ramah HAM” bagi masyarakat yang sakit, dan tidak dapat hadir ke Kantor Imigrasi. Saatnya kita bangkit untuk  mendatangi mereka. Demikian salah satu, makna Kebangkitan Nasional bagi insan imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.