Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melaksanakan pelayanan Paspor Simpatik untuk kedua kalinya dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke- 73, Pada Sabtu 21 Januari 2023. Pelayanan Paspor Simpatik kali ini masyarakat lebih antusias, hal ini terlihat dari kuota yang diberikan sebanyak 20 Orang, namun yang Hadir untuk melakukan permohonan paspor jauh lebih banyak yakni 31 orang, hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja, sehingga dengan adanya program paspor simpatik ini mereka sangat antusias.
Pemohon datang langsung ke kantor imigrasi tanpa harus melakukan pendaftaran paspor melalui online (M-Paspor), dengan membawa persyaratan permohonan sebagaimana ketentuan yang berlaku, yakni KTP, Kartu Keluarga dan Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah.
Masyarakat merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya program paspor simpatik pada hari libur ini, Seperti yang di utarakan oleh salah satu pemohon Sdr. Imam Fadhli Ikhsani, bahwa pelayanannya cepat dan mudah, mereka berharap acara seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Pelaksanaan layanan Paspor Simpatik ini mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 Tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke 73 Tahun 2023.